JIHAD MENURUT SA’ID HAWWA

ABSTRAK
JIHAD MENURUT SA'ID HAWWA
Anif Mansuri
Jihad merupakan pengerahan segala potensi untuk menyingkirkan penghalang – penghalang dakwah Islam, dan jihad adalah merupakan sebuah wacana dalam islam sejak masa awal hingga masa kontemporer maka dari itu masalah tentang jihad menjadi sesuatu yang paling sering diperdebatkan, pembicaraan tentang jihad dan konsep – konsepnya selalu mengalami pergeseran dan perubahan sesuai dengan konteks dan lingkungan dari masing – masing pemikir. Di kalangan Islam sendiri sebagian orang mengatakan bahwasannya jihad hanya dengan satu makna yaitu perjuangan senjata dengan dua pilihan antara hidup mulia atau mati syahid, sehingga jihad dengan senjata adalah langkah yang pertama dan yang paling utama, sementara medan perjuangan yang lain, seperti menyampaikan hujjah tidak dihitung sebagai jihad. Akan tetapi banyak juga ulama yang berpendapat bahwa cara berjihad harus disesuaikan dengan bagaimana keadaan dan di mana muslim itu tinggal. Salah satunya adalah Said Hawwa salah seorang tokoh Islam kontemporer dari Syiria yang juga adalah salah seorang tokoh terkemuka dalam Jama'ah Ikhwanul Muslimin.
Berangkat dari wacana di atas maka dalam risalah ini penulis ingin membahas tentang pendapat Said Hawwa dalam masalah jihad, yang mana pendapat beliau tersebut mencakup tentang macam dan bagaimana jihad dilaksanakan dan juga meliputi beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para mujahid dalam melakukan perjuangan.



Dalam kajian ini penulis menggunakan pendekatan sejarah untuk mendapatkan data – data tentang riwayat hidup Sa'id Hawwa dan pendekatan fenomenologi untuk mendapatkan data tentang pendapat – pendapat beliau tentang masalah jihad. Dan untuk menjabarkannya penulis menggunakan metode deskriptif, sedangkan untuk mendapatkan kesimpulan dari pendapat Said Hawwa maka penulis menggunakan methode induktif.
Dan dari kajian tentang pendapat Sa'id Hawwa dalam masalah jihad ini penulis berkesimpulan bahwasannya jihad adalah merupakan pengerahan segala potensi untuk menegakkan kalimat Allah tanpa menghiaraukan celaan, dan jihad menurut beliau terbagi menjadi lima macam, yakhi : Jihad dengan lisan, jihad dengan pendidikan dan pengajaran, jihad dengan tangan dan jiwa, jihad politik dan jihad harta yang mana merupakan syarat terwujudnya empat macam jihad yang lain.
Studi ini hanya membahas tentang masalah jihad menurut pendapat Said Hawwa yang mencakup macam dan juga hal – hal yang harus diperhatikan dalam medan perjuangan, semoga penulis yang akan dating dapat membahas lebih dalam tentang masalah ini menurut tokoh – tokoh Islam yang lain dan semoga kajian yang sangat sederhana ini dapat memberikan manfaat bagi pemikiran ummat tentang masalah jihad.

Comments