Mencicipi Makanan Ketika Puasa

Jakarta - Tanya:
Assalamualaikum ustadz, saya mau tanya apakah mencicipi masakan saat kita sedang puasa bisa membatalkan puasa kita?

(Dista Kurniawan, Distabikers@yahoo.co.id)

Jawab:
Mencicipi masakan saat sedang berpuasa tidak membatalkan puasa apabila dilakukan untuk suatu keperluan, seperti oleh mereka yang bertugas memasak. Tetapi kalau itu dilakukan tidak untuk suatu keperluan, itu dimakruhkan.

Demikian pendapat Ibnu Taimiyah. Mencicipi masakan tentulah harus dilakukan dengan hati-hatian agar tidak ada makanan yang masuk ke kerongkongan. Demikian, wallahu a'lam.

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur'an)

(Qur'an and Answer merupakan kerjasama dengan www.alifmagz.com)
( gst / vta )

Comments