Situs Download Lagu mp3 di blokir

Jakarta - Pemerintah dinilai tidak bisa asal blokir situs-situs yang dianggap menyediakan akses untuk mengunduh lagu ilegal. Namun diimbau lebih menyasar situs induk tempat file lagu itu barnaung.
Berikut 5 saran bagi pemerintah jika ingin serius membatasi download lagu ilegal dan memajukan musik Indonesia, menurut situs Gudang Lagu.
1. Blokir situs induknya bukan situs pencari yang bisa dibuat duplikasinya dengan mudah.
2. Label harus siap dengan era digital untuk menyediakan format mp3 yang paling banyak digunakan pemutar musik masa kini.
3. Sistem pembayaran pembelian lagu online yang dipermudah.
4. Kesempatan bagi user untuk memilih per lagu, bukan per album.
5. Harga per lagu yang wajar dan bukan hanya mengeruk keuntungan dan pajak semata.

Situs Gudang Lagu sendiri menjadi 1 dari 20 situs yang dianggap menyediakan akses untuk mengunduh lagu secara ilegal. Asosiasi musik Indonesia seperti Asirindo, Prisindo, PAMMI, RMI, PAPPRI, ASIRI, APMINDO, Gaperindo, WAMI, dan KCI pun mendesak Menkominfo Tifatul Sembiring untuk menutup situs-situs tersebut.


"Kami atas nama gerakan 'Heal Our Music' yang bekerjasama dengan stakeholder industri musik di Indonesia, meminta agar Kementrian Kominfo untuk dapat menutup situs-situs yang

memberikan fasilitas mengunduh lagu secara ilegal atau menyebarkan lagu tanpa izin yang memiliki hak atas lagu-lagu tersebut," demikian isi surat yang juga diterima detikINET.

Hanya saja, situs Gudang Lagu tak terima dengan tudingan tersebut dan mengeluarkan pembelaan. "100% Gudanglagu.com tidak menyimpan lagu bajakan," demikian bunyi judul pernyataan yang tertera di situs Gudang Lagu.

"Benar!! kami 'tidak menyimpan' lagu bajakan. Para penikmat musik Indonesia dan para pengunjung setia situs ini. Perlu kami jelaskan bahwa gudanglagu.com 'tidak satupun

menyimpan lagu bajakan' dan 'tidak menyimpan lagu ilegal'. Gudanglagu.com adalah situs (yang) berusaha menginformasikan lagu-lagu terbaru dan chart lagu terpopuler disertai dengan lirik dan video klipnya," jelas mereka.

Gudang lagu menambahkan, dengan semakin populernya proses data mining seperti yang dilakukan Google pada semua halaman web di dunia, Gudanglagu.com selain menampilkan lirik dan video klip dari YouTube juga dilengkapi mesin pencari mencari file-file lagu yang terposting di dunia maya secara otomatis. Hal ini seperti yang dilakukan search engine seperti Yahoo dan lainnya.

"File-file tersebut tersimpan di berbagai layanan file hosting, mulai dari 4shared, rapidhsare, mediafire, ziddu. File tersebut diupload oleh para pengguna internet," imbuhnya.

kayaknya gak mungkin banget indonesia bakal memblokir situs yang hanya menyediakan link apalagi memblokir situs hostingnya.. masak 4shared mau di blokir. apa indowebster juga malah program yang full plus crack ada disana.wkwkwkwkwk.... kalo aku ya gak setuju lah... indonesia pintar karena ada bajakan. tanpa bajakan indonesia gak akan seperti sekarang... mulai dari rumahan sampai kantor kantor semuanya menggunakan windows bajakan.. jadi... meski diblokir beneran akan ada cara lain untuk mendownloadnnya..

Comments

  1. Jalankan Sesuai Misi. Ayo terus berjuang para musisi! para pendengar jangan emosi, ini solusi. kalo ga tau apa2, jgn bikin polusi. Otak harus dewasa, biar kita jadi negara berISI! satu lagi, STOP KORUPSI!

    ReplyDelete
    Replies
    1. Undang-undang diatas betul dan benar adanya, tapi yang jadi masalah adalah apakah pemerintah SALAH BLOKIR? Atau mungkin karena mereka kurang begitu mendalami tentang ilmu IT, sehingga mereka asal bertindak tanpa mengetahui bagaimana cara kerja dari situs search engine tersebut?

      1. Memblokir situs penyedia lagu ilegal itu benar,tapi secara logika situs gudanglagu.com dll. itu bukan situs penyedia lagu Ilegal. Mereka hanya situs pencari file Mp3 saja dan seperti search engine pada umumnya, bahkan suara burung pun juga ikut masuk kedalam hasil pencarian. Secara garis besarnya, gudanglagu dll. itu hanya meng-index file mp3 yang ada di 4shared.com dll.
      jadi jika di 4shared.com terdapat suara burung yang format filenya berupa mp3, maka suara burung tersebut ikut masuk dalam pencarian digudang lagu. Jika di 4shared.com dll tidak ada lagu mp3 ilegal, maka dicari di gudanglagu.com juga tidah bisa.

      2. Jika gudanglagu.com saja di blokir, kenapa 4shared.com dll tidak di blokir? Padahal download mp3 itu lebih cepat jika langsung dari sumbernya (langsung ke 4shared.com, mediafire dll.)

      3. Jika yang nyata-nyata tidak bersalah saja dikenakan sangsi sedangkan yang nyata-nyata bersalah malah dibiarkan saja, Apakah segitu parahnya logika orang indonesia?

      4. Apakah dengan cara memblokir situ-situs tak bersalah tersebut dapat menghentikan peredaran mp3 ilegal di internet?

      5. Jika seratus atau seribu orang saja bisa mengalahkan hukum di indonesia yang jumlah penduduknya lebih dari dua ratus juta jiwa lebih, lalu seberapa kuatkah hukum di indonesia? Apakah hukum memang bisa di kalahkan oleh orang banyak? Apakah hukum hanya bisa di kira-kira? Apakah orang yang mirip maling bisa di hukum sebagai tuduhan bahwa dia adalah pencuri?
      Bukankah koruptor saja masih membutuhkan fakta yang kuat untuk dinyatakan sebagai koruptor?

      6. Kata-kata saya di atas hanya sekedar pertanyaan saja dan siapa tau ada yang bisa menjawab.

      7. Pesan saya, sebagai orang indonesia,, marilah kita bersama-sama membangun cara pikir dan logika yang kuat. Dengan belajar dan berpikir cerdas, kita akan lebih mudah menghadapi persaingan dengan negara-negara lain karena jika pikiran kita lemah maka kita bisa saja dikalahkan oleh orang banyak yang belum tentu benar dan juga orang-orang yang berkedudukan dan banyak duit.
      Bukankah begitu?

      Delete
  2. betul sekali !

    kalo bisa pemerintah mencari jalan keluar dengan "Download Gratis Legal" !

    ReplyDelete
  3. mbak santai dong ngomngnya... #shee

    ReplyDelete
  4. blokir saja GOOGLE, karena semua link bajakan berasal dari sana...

    ReplyDelete
  5. SEJUTA CARA MEMBUAT SITUS DOWNLOAD LAGU, 1 DI BLOKIR TUMBUH 1000..

    ReplyDelete
  6. haaaaaa iyiy membuat gak nyaman aja tudingan ini

    ReplyDelete
  7. yang kaset bajakan kga di serbu sekalian apa ???
    apa udah dapet jatah makanya gak di tumpas :D

    ReplyDelete
  8. Waduh, terus gimana nih nasip para wap mp3 padahal begitu banyak sekali bertebaran di google,, smoga ketemu jalan keluar,,, go musik

    ReplyDelete

Post a Comment

Silahkan Berkomentar......